Advertisement
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti-Penyiksaan, Ini Respons Kontras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim advokasi kasus kematian enam anggota Laskar FPI mengaku telah melaporkan kejadian tersebut pada Komite Anti Penyiksaan (Committee Against Torture) yang bermarkas di Jenewa, Swiss pada 25 Desember 2020. Meski begitu, CAT diragukan dapat berbuat banyak terhadap kasus ini.
"CAT memang menerima individual complaints. Tapi, Indonesia belum ratifikasi Operational Protocol CAT dan 2nd Optional Protocol ICCPR," ujar peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, Sabtu, (23/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
KontraS diketahui kerap berhubungan dengan Komite Antipenyiksaan. Rivanlee mengatakan, selama ini status Indonesia yang belum meratifikasi protokol CAT itu kerap jadi kendala bagi organisasi itu untuk menindaklanjuti laporan lewat pemantauan penuh.
"Hal itulah yang KontraS suarakan di Universal Periodic Review 2017 agar Negara segera meratifikasi dua instrumen tersebut," kata Rivanlee.
Karena itu, Rivanlee melihat dalam kasus pelaporan tim advokasi enam anggota Laskar FPI itu dalam kasus penembakan anggota FPI, kemungkinan laporan hanya akan didokumentasikan oleh CAT sebagai sebuah peristiwa.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
"Kalau lapor, lalu diterima, bisa-bisa saja. Tapi follow up-nya sulit," kata Rivanlee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
Advertisement
Jelang Keberangkatan, Dinkes Jogja Pastikan Jemaah Haji Terima Vaksin Meningitis dan Covid-19
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Staf Khusus Sebut Belum Ada Komunikasi
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Kenaikan Yesus Kristus, Tokoh Agama Ajak Jaga Toleransi
- Ini Penjelasan Kapan Surat Tilang via WhatsApp Berlaku Nasional
- Viral Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi Bungsu, Suami Tuntut Dokter Tanggung Jawab
- Jerman Mendorong Kuat Pencegahan Meluasnya Perang di Jalur Gaza
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
Advertisement