Advertisement
1 PNS Ikut Dibekuk Densus 88 di Aceh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.
"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (23/1/2021).
Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45.
Sementara itu, terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB
Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mengamankan buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," ujarnya.
Advertisement
Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Berdasarkan undang-undang, imbuhnya, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement