Advertisement
Benny K. Harman Khawatir Perppu Covid-19 Jadi Tameng untuk Pakai Uang Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menegaskan kekhawatirannya terkait peraturan pengganti undang-undang atau Perppu Covid-19 digunakan untuk memanfaatkan uang negara bagi kepentingan sekelompok pihak benar adanya.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Kamis (28/1/2021) pukul 13.33 WIB. Dia mengatakan korupsi itu hal biasa.
Advertisement
Namun, sambung politisi Partai Demokrat ini, korupsi menjadi luar biasa ketika dana bantuan sosial yang nilainya triliunan rakyat disalahgunakan. Padahal, bantuan itu ditujukan untuk membantu rakyat yang susah, menderita dan terhimpit ekonominya akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih
"Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!" tulisnya dalam akun Twitter tersebut.
Korupsi itu mungkin hal biasa. Menjadi luar biasa ketika dana Bansos triliunan utk bantu rakyat yang susah, menderita, dan terhimpit ekonominya akibat Covid dikorupsi.Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) January 28, 2021
Hingga berita ini dituliskan, unggahan itu sudah disukai oleh sekitar puluhan pengguna Twitter, dikutip ulang oleh belasan warganet.
Ini bukan kali pertama Benny mengomentari penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, dia meminta penjelasan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait informasi yang menyebutkan terdapat belasan juta penerima fiktif bantuan sosial alias bansos.
“Mensos Ibu Risma yth. Mohon jelaskan terbuka informasi beredar luas ttg 16,7 juta penerima Bansos fiktif, tidak ada NIK. Kalo tidak, ini bakal menjadi skandal besar yg meledak awal tahun. Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitar istana.Liberte!” demikian unggahannya di Twitter, Selasa (19/1/2021).
BACA JUGA : Bansos Corona untuk 29.562 Keluarga di DIY Tidak Tersalurkan
Komentar Benny itu menindaklanjuti pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 16,7 juta penerima bansos tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement