Advertisement
Sri Mulyani Jelaskan Pemajakan Pulsa saat Dini Hari, Begini Respons Warganet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah penjelasan soal pemajakan atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (30/1/2021) dini hari.
Lewat akun Instagram resmi @smindrawati, Sri Mulyani kembali menjelaskan mengenai kabar pemajakan atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mencoba meluruskan ketentuan yang tertuan dalam PMK 06/PMK.03/2021.
Advertisement
BACA JUGA : Sri Mulyani: Saya Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah dari Beli
Sri Mulyani mengatakan bahwa ketentuan itu tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer. Menurutnya, selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas sejumlah item tersebut sudah berjalan.
“Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik, dan voucer,” ujarnya dalam unggahan Sabtu (30/1/2021) dini hari.
Lebih lanjut, dia menyebut ketentuan itu untuk menyerdahanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa atau kartu perdana, token listrik, dan voucer. Selain itu, kebijakan tersebut untuk memberikan kepastian hukum.
Unggahan Sri Mulyani itu mendapatkan respons beragam dari warganet. Beberapa mengomentari Menkeu yang belum beristirahat hingga larut malam.
“Bu Menteri weekend jam segini belum tidur,” ujar salah seorang pengguna Instagram di kolom komentar.
Beberapa netizen juga mengingatkan agar Sri Mulyani menjaga kesehatan dan menjalankan Salat Tahajud.
BACA JUGA : Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar
“Bu jangan lupa Tahajud yah,” tulis akun Instagram @ibnu_hasani26.
Keputusan Sri Mulyani menggunakan huruf kapital dalam pembukaan postingan dan beberapa bagian juga menjadi sorotan warganet. Pesan itu ditangkap sebagai kemarahan dari Menteri Keuangan atas informasi yang beredar.
“Capslock jebol?,” tulis akun @harveyslide.
Dalam kurun dua jam, unggahan Sri Mulyani mendapatkan 4.327 likes dan sekitar 269 komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement