Advertisement
Rekening FPI Diblokir, Kuasa Hukum: Apakah Rekening Keluarga & Kolega Mantan Mensos Juliari Sudah Diblokir?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, PPATK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada penyidik Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik Polri memutuskan untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum.
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Total Telah Bekukan 92 Rekening Terkait FPI
“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah, urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” kata Aziz melalui pesan tertulis pada Minggu (31/1/2021).
Di sisi lain, Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja bekas Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi turut diselidiki untuk diblokir.
“Tolong tanyakan itu, apakah keluarga, kolega dan sekeliling Juliari yang jelas tersangka korupsi merugikan rakyat apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
BACA JUGA : PPATK Hentikan Sementara Aktivitas Rekening FPI
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan tindakan penghentian transaksi yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Dian mengungkapkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA : Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement