Advertisement
Usai Kudeta, Militer Myanmar Umumkan Status Darurat Selama Satu Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Militer Myanmar melakukan kudeta pada Senin (1/2/2021) dan menahan Aung San Suu Kyi serta beberapa politisi yang terpilih dalam pemilu secara demokratis.
Aung San Suu Kyi ditahan bersama dengan para pemimpin lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam penggerebekan dini hari.
Advertisement
Seperti dilansir Channel News Asia, militer Myanmar melakukan penahanan sebagai tanggapan atas apa yang mereka tuduhkan sebagai kecurangan pemilu, dan menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing serta memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun.
Melalui Myawaddy TV, disebutkan juga bagian dari aturan konstitusi militer Myanmar yang menyebutkan bahwa militer bisa mengambil alih kekuasaan pada saat negara dalam kondisi darurat.
Pengambilalihan kekuasaan tersebut terjadi karena pemerintah gagal untuk menindaklanjuti kecurangan pemilihan umum pada November lalu dan gagal menunda pemilihan di tengah krisis virus Corona.
Berdasarkan keterangan penduduk setempat, dengan tentara yang mengambil posisi di balai kota di kota utama Yangon, data internet seluler serta layanan telepon di benteng NLD terganggu. Layanan pemantauan NetBlocks juga mengungkapkan konektivitas internet juga turun drastis.
Penangakapan Aung San Suu Kyi dan pimpinan lainnya dilakukan setelah beberapa hari terjadi ketegangan antara pemerintah sipil dan militer yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kudeta setelah pemilihan dilakukan.
Pembuat kebijakan Myanmar pada Senin direncakanan melakukan pertemuan di Ibu Kota Naypyitaw untuk sesi pertama parlemen sejak pemilihan tahun lalu.
Aung San Suu Kyi (75) sejauh ini merupakan politisi paling dominan di Myanmar, dan menjadi pimpinan de facto setelah beberapa dekade melakukan perlawanan pada militer tanpa kekerasan.
Partainya mendapatkan 396 suara dari 476 kursi, termasuk gabungan suara dari parlemen bawah dan atas pada pemilihan November lalu. Namun, militer memiliki 25 persen total kursi di bawah kkonstitusi militer 2009, dan beberapa posisi menteri juga diduduki oleh pejabat militer.
Militer Myanmar, dikenal dengan Tatmadaw, menuding adanya kecurangan besar-besaran dalam pemilu November lalu, meski tak bisa memberikan bukti. Komisi Pemilihan Umum negara bagian pada pekan lalu kemudian melakukan penolakan pada tuduhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement