Advertisement
Edhy Prabowo Buka Suara Soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen untuk dua atlet bulutangkis putri Debby Susanto dan Keysha Maulitta Putri.
Namun, tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020 itu, menegaskan bahwa penyewaan apartemen untuk kedua pebulutangkis putri itu tidak sama sekali dengan menggunakan uang suap.
Advertisement
"Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki dan perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) malam.
Baca juga: BPN Klaim Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman untuk Pemilik
"Saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," Edhy menambahkan
Edhy mengaku bingung kepada penyidik KPK yang tengah menelisik adanya dugaan bahwa ia menyewakan apartemen kepada kedua pebulutangkis itu dengan memakai uang suap lobster.
Edhy menjelaskan, ia sudah mengenal keduanya maupun menyewakan apartemen sejak sebelum menjadi menteri kelautan dan perikanan di tahun 2020.
Dia pun dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus antara dengan pebulutangkis tersebut.
"Gak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan. Tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap Edhy.
Baca juga: Demokrat: Upaya Moeldoko Kudeta AHY Terstruktur & Sistematis
Edhy menjelaskan alasan menyewakan apartemen kepada Debby dan Keysha. Menurutnya, kedua pebulutangkis itu memiliki potensi cukup besar untuk negara.
"Waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas, sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun gak secara langsung, pernah naik 27 dunia," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy Prabowo memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy Prabowo bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Termasuk Edhy Prabowo.
Sementara istri Edhy, Iis Rosita Dewi dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement