Advertisement
Usai Pelantikan Pejabat Baru, Sri Mulyani: Tidak ada Waktu untuk Belajar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tak ada waktu bagi para pejabat Kementerian Keuangan yang baru dilantik untuk berlama-lama belajar, saat bekerja sesuai jabatan barunya.
Hal itu disampaikannya saat melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), dan 52 Pejabat Eselon II serta 11 Pejabat Administrator (Eselon III).
Advertisement
Dia menyebutkan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.
Dalam proses tersebut, Sri mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus menggunakan seluruh pengalaman, ilmu, jaringan yang dimiliki, serta bekal leadership untuk langsung melaksanakan tugas baru dijabat.
“Mulai malam hari ini secara penuh tanpa adanya reservasi atau tanpa adanya jeda untuk belajar. Karena memang negara, perekonomian, masyarakat dan Kementerian Keuangan, mengharapkan Anda untuk langsung berkarya menjalankan tugas dengan penuh profesionalitas kompetensi dan integritas. Sehingga kita bisa terus menjalankan langkah-langkah penanganan Covid-19 dan penanganan untuk dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Jumat (5/2/2021).
Menkeu menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat, meningkatkan sinergi, dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif.
“Tugas yang tidak ringan sudah menunggu. Penerimaan negara kita merupakan salah satu titik yang sangat strategis dan penting untuk kita amankan dan kita tingkatkan dalam kondisi Covid-19 di mana perekonomian mengalami tekanan yang begitu berat kita tahu bahwa penerimaan negara pasti sangat terpengaruh secara grafik,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Sri, tidak menjadi alasan untuk tidak berusaha dan terus bekerja demi mengamankan penerimaan negara dan tetap memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mereka pulih dan bangkit kembali.
Pada saat yang bersamaan, reformasi terutama Undang-Undang Cipta Kerja memberikan mandat begitu banyak kepada Kemenkeu dalam berbagai aturan di bawahnya.
“Itu adalah prioritas untuk kita terus menjalankan dengan semangat dan tujuan yang konsisten dari UU Ciptaker itu untuk memudahkan perekonomian dan pelaku usaha didalam menciptakan kesempatan kerja. Oleh karena itu kita dituntut untuk kerja secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement