Advertisement
Sertifikat Digital Lebih Aman daripada Sertifikat Tanah, Ini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sertifikat fisik dari Badan Pertanahan Nasional bisa ditukarkan menjadi sertifikat tanah elektronik (sertifikat digital).
Pemerintah meluncurkan program digitalisasi sertifikat fisik menjadi sertifikat tanah elektronik untuk mencegah dobel sertifikat di Indonesia. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sertifikat tanah elektronik BPN ini masih dicoba di Jakarta dan Surabaya.
Advertisement
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi mengatakan sertifikat digital tidak bisa dijualbelikan karena ada dalam database dan tidak mudah untuk berpindah tangan.
“Jadi justru, program digitalisasi sertifikat ini untuk mengamankan sertifikat masyarakat,” tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik sudah dimulai secara bertahap di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya. “Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Kami laksanakan secara gradual.”
Dia menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik atau digital lebih aman dibandingkan dengan sertifikat manual atau fisik.
Mekanisme program itu, lanjutnya, dimulai dari sertifikat tanah yang telah ada dapat ditukarkan ke kantor Badan Pertanahan menjadi sertifikat elektronik. “Ditukar antara sertifikat manual atau hard copy dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Bila sudah ada sertifikat elektronik, sertifikat fisik atau manual wajib diserahkan kepada BPN untuk dokumen.
Dia menyatakan masyarakat tak lagi membutuhkan sertifikat manual ketika ada perubahan dari sertifikat manual menjadi sertifikat elektronik.
“Kenapa? Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan,” katanya.
Dia menilai sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database karena tak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement