Advertisement
Hasil Survei: Masyarakat Tak Setuju Pilkada Digelar Bareng Pilpres dan Pileg 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagian besar masyarakat Indonesia setuju apabila pelaksanaan pilkada dilakukan serentak. Namun, mereka menolak apabila pelaksanaannya dibarengi dengan Pilpres dan Pileg pada 2024. Kesimpulan itu berdasarkan Hasil survei Index Politica Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dijelaskan Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter diketahui ada 40,7 persen masyarakat setuju pilkada dilakukan serentak. Dengan masing-masing persentase 5,3 persen sangat setuju dan 35,4 persen setuju.
Advertisement
"40,7 persen setuju pilkada dilaksanakan secara serentak nasional," kata Denny dalam rilis survei secara daring, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Ini Cara Mudah Isi SPT Tahunan 2020, Jangan Sampai Telat!
Untuk masyarakat yang tidak setuju pilkada dilakukan serentak sebanya 35,3 persen. Dengan rincian, responden tidak setuju 32,4 persen dan sangat tidak setuju 2,9 persen.
Sementara itu, terkait rilis pertanyaan mengenai pilkada serentak diselenggarakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg 2024, mayoritas masyrakat menolak.
Total hanya ada 14,1 persen masyarakat yang setuju Pilkada serentak di 2024. Dengan rincian masing-masing sangat setuju 1,3 persen dan setuju 12.8 persen.
Baca juga: Menarik, Ada Kostum Dinosaurus Ala Anak SMK Bantul. Harga Jual sampai Ratusan Juta
"66.8 persen tidak setuju kalai Pilkada serentak dibarengkan dengan Pilpres dan Pileg," kata Denny.
Adapun hasil tersebut berdasarkan surevi Index Politica Indonesia yang dilakukan pada 18 - 28 Januari 2021 terhadap 1610 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan wawancara tatap muka.
Sedangkan untuk pengambilam sampel menggunakan multistage random sampling, di mana asumsi metode simple random sampling. Sementara itu margin of error kurang lebih 1,6 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement