Advertisement
BPOM Sebut Suntik Vaksin Lansia di Atas 70 Tahun Masih Dikaji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan bahwa vaksinasi bagi penduduk berusia di atas 70 tahun memerlukan pertimbangan khusus, berkaca dari hasil uji klinik yang dilakukan di Brazil.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan data hasil uji klinik dari sejumlah negara dalam menentukan pemberian Emergency Use Authorization (EUA) bagi sebuah vaksin. Salah satunya yakni uji klinik fase 3 di Brazil.
Advertisement
Uji klinik itu dilakukan terhadap 600 orang, terdapat kelompok lanjut usia (lansia) di rentang usia 59–70 tahun yang menjadi subjek. Dari riset tersebut, pemberian vaksin CoronaVac kepada penduduk usia di atas 60 dinilai aman, tidak menimbulkan efek samping kematian dan gejala yang serius.
Meskipun begitu, menurut Penny, belum dapat disimpulkan bagaimana keamanan vaksinasi bagi penduduk berusia di atas 70 tahun. BPOM pun akan melakukan kajian lebih lanjut terkait hal tersebut sambil memantau perkembangan uji klinik.
"Oleh karena itu di atas 70 tahun perlu ada pertimbangan khusus, pendampingan dari dokter untuk melakukan screening. Bukan dilarang, tapi data yang kami terima berdasarkan hasil uji klinik sampai fase 3 adalah sampai 70 tahun," ujar Penny dalam konferensi pers Penggunaan Vaksin CoronaVac untuk Lansia, Minggu (7/2/2021).
Dia menyatakan bahwa pemberian vaksin untuk kelompok usia di atas 70 tahun harus dilakukan dengan sangat hati-hati. BPOM pun menerbitkan lembar fakta (fachsheet) yang dapat menjadi panduan para tenaga medis dalam melakukan vaksinasi, baik bagi penduduk usia dewasa seperti yang sudah berjalan maupun bagi lansia.
Adapun, pada Jumat (5/2/2021) BPOM telah mengeluarkan persetujuan pengunaan vaksin CoronaVac untuk penduduk berusia di atas 60 tahun. Vaksinasi itu diizinkan sebanyak dua dosis dengan jarak 28 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement