Advertisement
Hasil Penyelidikan Kecelakaan Helikopter Kobe Bryant, Pilot Lakukan Pelanggaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Keselamatan Transportasi Amerika Serikat melaporkan hasil penyelidikan kecelakaan helikopter yang menewaskan Kobe Bryant setahun silam. Mereka menyatakan bahwa pilot melanggar standar federal dan mengalami disoreintasi ketika terbang dalam cuaca berawan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Keselamatan Transportasi Amerika Serikat (National Transportation Safety Board) Robert Sumwalt kala membuka rapat dewan Selasa (9/2/2021) waktu setempat yang membahas kecelakaan helikopter di Calabasas, California, pada 26 Januari 2020 tersebut.
Advertisement
Kecelakaan itu menewaskan seluruh penumpang di antaranya Kobe dan putrinya Gianna serta tujuh nyawa lainnya, termasuk si pilot, Ara Zobayan.
"Ia terbang di bawah aturan jarak pandang terbang, yang secara legal melarangnya untuk menembus awan," kata Sumwalt dilansir Reuters, Selasa malam.
"Namun, dia melanjutkan penerbangan jarak pandang terbang ini menembus awan, memasuki instrumen kondisi meteorologis," ujarnya.
NTSB menjadwalkan rapat virtual pada Selasa waktu setempat untuk mengeluarkan laporan final atas kecelakaan helikopter tersebut.
"Kami akan mencari tahu apakah pilot berada dalam tekanan untuk melanjutkan penerbangan, dan jika iya, siapa yang menekannya," kata Sumwalt.
"Apa ekspektasi bagi pilot di bawah kebijakan perusahaan? Apakah ia memaksa dirinya sendiri? Tindakan apa yang seharusnya bisa dilakukan untuk menghindari terbang menembus awan?"
"Kami akan membahas fenomena disorientasi spasial, sensasi kuat dan menyesatkan yang bisa membingungkan pilot melakukan penerbangan visual di tengah kehilangan referensi jarak pandang dan jenis pelatihan semacam apa yang efektif mengatasi kondisi tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement