Advertisement
Heboh, Jasa Wedding Organizer Ajak Nikah Muda, Poligami hingga Nikah Siri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan keberadaan jasa penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer) yang mempromosikan nikah muda lewat situsnya.
Kehebohan berawal setelah komikus Sweta Kartika mencuit keberadaan penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut di akun Twitter-nya @swetakartika pada Selasa (10/2/2021).
Advertisement
"Ada Mak Comblang digital yang men-encourage pernikahan anak-anah yeuh. Dis is 'n outrage Edan..." cuitnya demikian.
BACA JUGA : Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini
Sweta juga mengunggah gambar tangkapan layar dari situs milik penyedia jasa penyelenggara pernikahan yang diketahui bernama Aisha Wedding itu. Di tangkapan layar tersebut dijelaskan pandangan mengenai peran setiap wanita muslim yang harus menikah muda pada usia 12-21 tahun
"Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami. Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Wedding dalam situsnya www.aishawedding.com.
Selain itu, tertulis pula bahwa tugas dari seorang gadis tak lebih dari melayani kebutuhan suami. Oleh karena itu, mereka harus bergantung pada seorang pria di usia sedini mungkin untuk mewujudkan keluarga yang stabil dan bahagia.
"Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!" tegasnya.
Saat Bisnis mencoba menelusuri situs milik Aisha Wedding ternyata tidak hanya mempromosikan nikah muda saja. Penyedia jasa penyelenggaran pernikahan itu juga mempromosikan nikah siri dan poligami.
BACA JUGA : Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab Anak Stunting
"Aisha Wedding percaya akan pentingnya nikah siri yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT".
Sebagai catatan, nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama.
Foto Aisha Wedding mengajak kawin sirri, poligami, dan nikah muda yang beredar di Twitter Sweta Kartika./Twitter
Sementara untuk poligami, Aisha Wedding menyatakan bahwa ada lima manfaat yang diperoleh, antara lain melindungi terhadap budaya barat asusila, lelaki tidak terjerumus ke dalam perbuatan menyimpang seperti berzina.
Kemudian membantu menjaga kehormatan dan lelaki, solusi bagi pasangan suami istri yang sebelumnya sulit memiliki anak, dan tanggung jawab rumah tangga bersama untuk istri-istrinya dan lebih banyak waktu untuk pengembangan pribadi. Untuk menegaskan bahwa poligami adalah hal yang dibenarkan dalam Islam, Aisha Wedding juga mengutip Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 3.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), apa yang dilakukan oleh Aisha Wedding, khususnya mempromosikan nikah muda dan nikah siri adalah tindakan melanggar hukum.
BACA JUGA : Undang-Undang Pernikahan Direvisi, Pernikahan Dini Bisa
"Tindakan melanggar hukum tersebut adalah Aisha Weddings melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak," tulis Kementerian PPPA dalam pernyataan resmi yang diterima oleh Bisnis pada Rabu (10/2/2021).
Pesan yang disampaikan oleh Aisha Wedding dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam upaya kerasnya menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga serta negara.
Kementerian PPPA menyatakan telah meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas terkait hal tersebut dan segera menutup situs Aisha Wedding. Selain itu, kementerian tersebut bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dan nikah siri yang dianggap melanggar kesetaraan gender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement