Advertisement
Anies Sebut PPKM Tidak Berkaitan Dengan Kenaikan Kasus Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifkan belakangan ini bukan karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tidak efektif. Melainkan, pola perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Pendapat Anies itu bertolak belakang dari pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menilai kebijakan PPKM tidak efektif untuk menekan laju pertumbuhan kasus konfirmasi positif Covid-19 di tengah masyarakat sebulan terakhir.
Advertisement
BACA JUGA : Dokter Tirta Ingatkan Pemerintah, PPKM Bisa Pukul Pelaku
“Jadi, menurut saya potensi penularan itu bukan dikaitkan dengan PPKM, tapi terkaitnya pada perilaku,” kata Anies di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2/2021).
Sekalipun ada PPKM, Anies menggarisbawahi, kasus konfirmasi positif Covid-19 bakal tetap meningkat ketika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Walaupun kita ada PPKM, tapi kalau orang liburan pada naik mobil ya repot karena itu kan nggak diatur,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif karena kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus meningkat.
“[PPKM] ini tidak efektif, kita harus ngomong apa adanya. Mobilitas masih tinggi sehingga di beberapa provinsi Covidnya tetap naik," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).
BACA JUGA : Anies Tolak Hadiri Acara 'Anies For President 2024
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.
"Esensi dari PPKM ini membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.
Belakangan, pemerintah pusat memilih pendekatan berbasis mikro dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement