Advertisement
Dituduh Provokasi dan Sebarkan Hoaks, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan Novel dilaporkan karena diduga telah menyebarkan hoaks, provokasi, dan mendiskreditkan institusi Polri, melalui cuitan di Twitter pribadinya @nazaqistha.
Advertisement
Atas cuitannya tersebut, Joko meminta Bareskrim Polri untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Novel Baswedan.
"Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut," ucap Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2021).
Joko menilai, bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Begitu pula terkait kematian Maaher At-Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
"Dia kan tidak tahu juga kronologi yang terjadi di tahanan Mabes Polri, sehingga tidak etis lah dia berkomentar menyudutkan Polri," kata Joko.
Selain itu, Joko menyatakan pihak Mabes Polri juga sudah memberikan penjelasan terkait kematian Ustaz Maaher. Dia menilai cuitan Novel Baswedan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminnya, @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021) pukul 05.38 WIB. Dia pun mengucapkan doa atas berpulangnya sosok tersebut.
Novel mengomentari kebijakan aparat yang tetap menahan Soni Eranata kendati dalam kondisi sakit. Dia pun memperingatkan bahwa hal tersebut tidak sepele, terlebih Soni disebutnya sebagai seorang ustaz.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustaz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan melalui akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement