Advertisement
Ini Bocoran Daftar Mobil yang Bebas PPnBM Bulan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengabulkan harapan asosiasi mengenai pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Mulai bulan depan atau Maret 2021, relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).
Advertisement
Satu alasan pemerintah memberikan relaksasi karena industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen. "Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (11/2/2021).
Namun pemerintah belum memberikan keterangan detail mengenai jenis mobil yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto mengatakan bahwa asosiasi mengusulkan relaksasi PPnBM pada mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc hingga 2.500cc. Selain itu mobil juga harus berstatus hasil produksi Indonesia.
Jongkie mengatakan bahwa saat ini asosiasi masih menunggu petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. "Kita serahkan keputusan kpd Pemerintah saja," katanya.
Berdasarkan data Gaikindo, kendaraan roda empat dengan ketentuan kubikasi mesin 1.500cc dan produksi dalam negeri merupakan jenis mobil penguasa pasar otomotif di Indonesia. Sebagai gambaran, pada tahun lalu, mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc berkontribusi 40,6 persen terhadap penjualan ritel otomotif secara nasional.
Adapun mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc di antaranya adalah Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Suzuki Ertiga, Honda Brio, dan lainnya.
Sementara itu rencana relaksasi PPnBM kendaraan bermotor telah bergulir sejak akhir tahun lalu. Pada awalnya asosiasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan menilai penting memberikan stimulus terhadap industri otomotif.
Pasalnya pandemi Covid-19 telah membuat penjualan mobil dan motor babak belur. Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), kinerja penjualan sepeda motor sepanjang 2020 terkoreksi 43,5 persen dibandingkan dengan 2019.
Pada periode yang sama Gaikindo mencatat total penjualan ritel kendaran roda empat atau lebih pada 2020 mencapai 578.327 unit, turun 44,7 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Seleksi Paskibraka DIY dan Nasional Wakil DIY Digelar Kini Pakai Aplikasi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement