Advertisement
Gunakan Hasil Rapid Antigen Palsu, 18 Penumpang Pesawat Palu-Jakarta Gagal Terbang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu mengambil tindakan pada 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta. M Kedelapanbelas orang itu terpaksa dicegah keberangkatannya karena membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang diduga palsu.
Hal itu didapat saat petugas KKP hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki ke delapan belas calon penumpang pesawat.
Advertisement
Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, 18 orang dari informasi awal merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang akan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, pada Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kemenhub Sebut Ada 5 Kejadian Gangguan Transportasi Darat Dampak Cuaca Ekstrem
“Kami dapat laporan dari KKP ada delapan belas orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu,“ ungkap Ubaedillah.
Saat ini menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Sudah diserahkan ke pihak pospol dan diserahkan ke polsek,” katanya lagi.
Sementara itu, dr Lisdah, salah satu petugas KKP Kelas III Palu, mengungkapkan bahwa saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.
Baca juga: Setelah UN dan Ujian Kesetaraan, UAMBN di MTs dan MA Ikut Ditiadakan
“Untuk kasus delapan belas orang tadi tidak terdaftar di klinik tersebut," katanya.
Menurut KKP Kelas III Palu, kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Namun beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.
“Tugas saya memvalidasi membuktikan itu surat asli atau palsu, beberapa kali didapat seperti ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement