Advertisement

Gusti Moeng dan Gusti Rumbai Akhirnya Bisa Keluar dari Kraton Solo

Newswire
Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gusti Moeng dan Gusti Rumbai Akhirnya Bisa Keluar dari Kraton Solo Kraton Kasunanan Surakarta. - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Putri Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya akhirnya bebas setelah sebelumnya sempat terkurung di dalam Kompleks Kraton Solo sejak Kamis (11/2/2021).

Wartawan Solopos--jaringan Harianjogja.com, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari kompleks Kraton Solo Sabtu sekitar pukul 14.50 WIB disambut sejumlah orang.

Advertisement

Diberitakan, situasi Kraton Solo kembali memanas dengan munculnya isu pengurungan putri Raja PB XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya di dalam Kompleks Kraton sejak Kamis (11/2/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dengan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut. GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Kraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Kraton.

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Kraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Kraton Solo, Jumat malam.

Menyampaikan Aspirasi

Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang. Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Kraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK itu. Mengenai hal tersebut, Dani membenarkan memang ada tamu dari BPK yang datang untuk menemui PB XIII.

Dani menyebut tamu dari BPK itu adalah tamu pribadi PB XIII sehingga tidak bisa setiap orang nimbrung dalam pertemuan. "Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang ke sana. Acara hari itu [Kamis] tamu itu ingin ketemu Sinuhun, itu pribadi Sinuhun," jelas Dani.

KP Eddy Wirabhumi menyebut semua pintu akses Kraton Solo dikunci sehingga membuat Gusti Moeng, GKR Rumbai, dua penari, dan seorang pembantu tak bisa keluar. Abdi dalem yang anaknya ikut Gusti Moeng di dalam Kraton juga yakin anaknya dan yang lain-lain dikunci. Namun abdi dalem bernama Yemy Triana itu mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengunci pintu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement