Advertisement

PPKM Diperpanjang untuk Cegah Covid-19, Menkes: Biaya RS Mahal!

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:27 WIB
Sunartono
PPKM Diperpanjang untuk Cegah Covid-19, Menkes: Biaya RS Mahal! Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7 - 2020) / Youtube Setpres.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang telah resmi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menekan biaya perawatan pasien virus Corona yang terbilang tidak murah. Pasalnya, dalam implementasi PPKM, hanya sekitar 20 persen dari 1.000 kasus positif yang akan dirujuk ke rumah sakit.

Advertisement

BACA JUGA : Vaksinasi Nakes di Bantul Belum Tuntas

"Kita tahu di rumah sakit itu mahal, akan lebih murah kalau pencegahan dibandingkan pengobatan," ujarnya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Sabtu (20/2/2021).

Oleh karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak strategi pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang penyembuhan pasien. Dia memerinci ada tiga hal yang didorong pemerintah, pertama mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin.

Kedua, jelas menteri yang akrab disapa BGS ini, meningkatkan diagnosis yakni melalui peningkatan 3T (test, tracing, dan treatment) dan ketiga adalah meningkatkan vaksinasi.

"Alhamdulillah kalau dari sisi vaksinasi, minggu ini masuk tahap kedua lansia dan tenaga publik 38 juta orang, membutuhkan 36 juta dosis," ujarnya.

BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid Tahap Kedua di Gunungkidul

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempepanjang PPKM mikro untuk periode dua pekan ke depan yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.

"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Jogja
| Rabu, 01 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement