Advertisement
Kemendagri Paparkan Ketentuan dalam Pelantikan Kepala Daerah Akhir Februari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar pelantikan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 pada akhir Februari 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan prosesi pelantikan kepala daerah pada akhir Februari 2021 mendatang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Advertisement
Sesuai rencana, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh gubernur secara virtual. Akmal menekankan, pelantikan secara virtual itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas di daerah.
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Skala Mikro Lebih Efektif Tekan Kasus Covid-19
“Nanti rencananya agar juga tidak melanggar ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwasanya Bupati/Walikota dilantik di ibukota provinsi, dengan Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi,” ujar Akmal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (20/2/2021).
Akmal juga mengingatkan supaya jumlah tamu undangan yang menghadiri pelantikan dibatasi. Misalnya, dengan maksimal kehadiran 25 orang dalam satu ruangan. Hal ini sesuai dengan semangat untuk memerangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Libur Lebaran Tak Lama Lagi, Menkes Sudah Wanti-Wanti dii Rumah Saja
“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi, ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi, sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19,”tandasnya.
Lebih lanjut, keserentakan pelantikan bupati/walikota juga dinilai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita membangun keserentakan ini adalah amanat Undang-Undang. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19, jadi agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,”imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel Terus Berlanjut, Sekjen PBB: Situasi Rafah ada di Ujung Tanduk
- Prabowo Akui Banyak Dibantu Jokowi dalam Menyiapkan Pemerintahan
- Gunung Ibu Meletus, Lontarkan Lava Pijar 800 Meter
- Wabah Demam Lassa Sebabkan 156 Warga Meninggal di Nigeria
- Data Pembeli LPG 3 Kilogram Capai 41,8 Juta
- Gelontorkan 500 Juta Dolar AS, Elon Musk Perluas Jaringan Supercharger Tesla
- 213.079 Jemaah Calon Haji Sudah Kantongi Visa, Siap Diberangkatkan 12 Mei 2024
Advertisement
Advertisement