Advertisement

Polri Sebut Ada Oknum yang Lindungi Mafia Tanah

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 22 Februari 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Polri Sebut Ada Oknum yang Lindungi Mafia Tanah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo - Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menyebut ada oknum yang tengah melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.

Advertisement

Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

"Kita akan ungkap siapapun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).

Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.

Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.

"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement