Advertisement
Kabar Gembira! Sertifikasi Produk Tahun ini Bakal Dibiayai Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun ini pihaknya telah menerima persetujuan dalam pembebasan biaya sertifikasi produk industri oleh negara.
"Memang tidak besar, kelihatannya sepele hanya ratusan miliar, tetapi saya yakin hal-hal kecil ini akan memberi dampak yang besar bagi pelaku industri kita," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Advertisement
Agus menyebut pihaknya selama ini cukup prihatin dengan pelaku industri kecil menengah yang kesulitan melakukan sertifikasi produknya hanya karena kendala pendanaan. Sementara di luar itu juga banyak industri yang belum merasa perlu atau lalai dalam mendaftarkan produknya.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Kementerian Keuangan yang akhirnya menyetujui untuk pembebasan pembiayaan sertifikasi TKDN dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Jadi nantinya makin banyak produk yang masuk e-katalog LKPP dengan begitu semakin sulit produk impor untuk masuk. Di tambah nanti kami akan atur K/L wajib membeli produk dalam negeri," ujar Agus.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin R Hendro Martono mengamini bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat dana alokasi APBN melalui PEN sebesar Rp112,1 miliar yang akan digunakan untuk 9.000 sertifikasi produk.
Sementara Hendro mencatat dalam rekap realisasi fasilitas sertifikat produk dalam e-katalog tahun anggaran 2020 pemerintah telah melakukan pada 69 perusahaan dengan 127 produk. Realisasi itu dilakukan dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Adapun penambahan dana PEN sebesar Rp10,7 miliar pada 2020 lalu berhasil menambah jumlah produk yang disertifikasi sebesar 990 sertifikat. Adapun mayoritas atau 320 sertifikatnya diberikan pada bahan dan peralatan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Polisi Klaim Tak Ada Konvoi Perayaan Kelulusan SMA di Bantul, Kapolres: Terima Kasih Adik-adik Pelajar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
Advertisement
Advertisement