Advertisement
Satgas Covid Tunjukkan Bukti PPKM Mikro Berdampak Positif
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat Kabupaten/kota di Jawa – Bali memasuki tahap ketiga dan menunjukkan dampak positif.
Dalam paparannya, Selasa (23/2/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan perkembangan kasus aktif secara umum masih fluktuasi.
Advertisement
"Rata-rata baru menunjukkan penurunan pada periode PPKM tahap ketiga,” jelasnya.
Satgas penanganan Covid-19 mencatat tren penurunan kasus harian di beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan DIY.
Meskipun demikian, di Jawa Tengah tren penambahan kasus harian masih fluktuatif dan dilaporkan cenderung meningkat.
“Dampak positif yang sudah mulai terlihat seharusnya menjadi motivasi untuk terus menekan laju penularan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien positif, sehingga kasus aktif dapat segera menurun,” ujar Wiku.
Sementara itu, bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di Jawa Tengah mengalami penurunan cukup signifikan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, BOR di Jawa Tengah per 19 Februari 2021, berada di angka 35,76 persen. Angka ini mengalami penurunan yang signifikan karena sebelumnya BOR di provinsi ini dilaporkan mencapai 74,9 persen.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, per 24 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi mencapai 151.302.
Terdapat 1.541 kasus baru dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 6.827 pasien telah dirawat dengan penambahan pasien baru sebesar 562 pasien.
Jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 134.988 dengan 917 penambahan.
Sementara itu, jumlah korban yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 9.487 atau mengalami penambahan 62 korban jiwa dibandingkan hari sebelumnya.
Dari data tersebut, Kota Semarang masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terkonfirmasi terbanyak. Tercatat, ada 17.504 kasus di kota tersebut.
Sementara itu, Kota Tegal menjadi daerah dengan jumlah kasus Covid-19 terendah di Jawa Tengah. Tercatat, di Kota Tegal, jumlah kasus terkonfirmasi hanya berada di angka 1.404 kasus.
Pemberlakuan PPKM berskala mikro telah dilakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Di Kota Magelang, misalnya, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat bahwa dari 1.032 RT di daerah tersebut, sebanyak 982 RT telah berstatus zona hijau.
Sementara itu, sebanyak 50 RT lainnya berada di zona kuning, atau tidak ada RT di kota tersebut yang masuk di zona oranye ataupun merah.
Pemerintah Kota Magelang masih terus berupaya menurunkan risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya tersebut.
“Ini memang tugas berat, tapi harus dilakukan secara bersama-sama, kompak, dan masif [dalam] mengendalikan penyebaran Covid-19,” jelas Pelaksana Harian Wali Kota Magelang Joko Budiyono, Selasa (23/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Advertisement