Advertisement

Kabareskrim Diminta Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Newswire
Kamis, 25 Februari 2021 - 02:27 WIB
Sunartono
Kabareskrim Diminta Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - ANTARA FOTO /Arif Firmansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto agar segera menyelesaikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM.

"Kemudian [untuk kasus] KM 50, tadi beliau [Kapolri] sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA : Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI

Selain itu, Agus menuturkan bahwa dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum guna mewujudkan hukum yang berkeadilan menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu Bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata jenderal bintang tiga ini.

Kemudian beberapa pesan Kapolri kepadanya juga meliputi pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, kasus mafia tanah, subsidi pupuk dan hal lainnya.

Pada Rabu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

BACA JUGA : Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembatas Jalan Sepanjang Ringroad Jogja Berencana Dihilangkan, Begini Respons Dishub DIY

Jogja
| Jum'at, 10 Mei 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Unik, Glamping Kapal Selam Ini Ternyata Bekas Sekoci Kapal Tanker

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement