Advertisement
Regulasi Vaksinasi Gotong Royong Perlu Dipercepat, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi menilai percepatan penyusunan regulasi Vaksinasi Gotong Royong oleh Kemetnerian Kesehatan perlu dilakukan.
Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan mengingat cukup vitalnya program tersebut bagi proses pemulihan ekonomi Tanah Air. Keterlibatan swasta, sangat berpengaruh bagi pemulihan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
"Percepatan regulasi penting. Pasalnya, kehadiran program vaksinasi sektor swasta akan sangat urgen dalam menentukan keberhasilan pemerintah melakukan pemulihan ekonomi tahun ini," kata Fithra kepada Bisnis.com, Kamis (25/2/2021).
Menurut Fithra, percepatan penyusunan regulasi tersebut juga perlu dilakukan agar Indonesia tidak kehilangan momentum dalam upaya pemulihan kesehatan maupun pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, keberhasilan program Vaksinasi Gotong Royong juga memiliki efek cukup besar bagi pemulihan sektor-sektor yang sangat terdampak oleh pandemi mengingat peluang pulihnya kepercayaan diri masyarakat cukup besar, terutama sektor pariwisata.
Lebih jauh, dia menjelaskan efek positif tersebut tidak hanya berhenti di sektor pariwisata, melainkan akan ada multiplyier effect terhadap industri lainnya yang juga sedang dalam masa pemulihan.
"Terutama, karena adanya potensi membaiknya konsumsi masyarakat kelas menengah ke atas yang saat ini cenderung lebih memilih untuk menyimpan," lanjutnya.
Dilaksanakannya vaksinasi di sektor swasta, sambungnya, sangat berpengaruh lantaran program tersebut tertuju langsung kepada dunia usaha sehingga secara khusus pula memberikan perbaikan terhadap dunia usaha.
Program tersebut, lanjutnya, juga menjadi pilar penting dalam upaya pemerintah memberikan vaksinasi secara masif, yang dinilai menjadi engsel bagi pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement