Advertisement
Ingin Tumbuhkan Rasa Bangga, KAI Hadirkan Livery Lokomotif Kereta Era 1953–1991
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan kembali livery lokomotif era 1953–1991 pada 1 unit lokomotif CC 201. Hal itu dilakukan sebagai wujud edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan perkeretaapian di Indonesia.
"Melalui livery vintage ini, KAI berharap bahwa masyarakat akan semakin mengenal perjalanan panjang perkeretaapian di Indonesia serta menumbuhkan rasa bangga terhadap transportasi andalan masyarakat Indonesia ini," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melalui keterangan resmi, Minggu (28/2/2021).
Advertisement
Livery vintage ini dahulu digunakan KAI selama 38 tahun dari periode 1953–1991 dan pertama kali digunakan pada lokomotif diesel pertama di Indonesia yaitu CC 200. Livery ini digunakan sejak KAI masih bernama Djawatan Kereta Api (DKA), Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) sampai dengan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Livery vintage tersebut saat ini KAI aplikasikan pada Lokomotif CC 201 83 31 milik Dipo Semarang Poncol. Pengecatannya sendiri dilakukan di bengkel lokomotif milik KAI yaitu Balai Yasa Yogyakarta.
"Transportasi kereta api sebagai salah satu moda yang sudah ada di Indonesia sejak 1864 harus terus kita jaga dan kembangkan. Mari bersama-sama membangun peradaban baru bagi masyarakat Indonesia dalam bertransportasi" ujarnya.
Lokomotif CC 201 memiliki berat 84 ton dan daya mesin 1950 hp. Lokomotif yang mampu melaju dengan kecepatan 120km/jam ini, memiliki 2 bogie yang masing-masing bogie memiliki 3 gandar penggerak dengan total 6 motor traksi sehingga lokomotif ini dapat dioperasikan pada lintas datar maupun pegunungan.
Kembali hadirnya livery vintage di lokomotif ini merupakan hasil kolaborasi antara KAI dengan komunitas pecinta kereta api Semboyan Satoe Community dan Indonesian Railway Preservation Society.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement