Advertisement

Artidjo Alkostar Dinilai Tepat Jadi Contoh Penegak Hukum di Indonesia

Newswire
Senin, 01 Maret 2021 - 06:47 WIB
Bhekti Suryani
Artidjo Alkostar Dinilai Tepat Jadi Contoh Penegak Hukum di Indonesia Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar memberikan keterangan pers, di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2018). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, menilai anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, merupakan sosok yang patut dijadikan contoh bagi para penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Dia menyampaikan bela sungkawa dan merasa kehilangan atas wafatnya Artidjo, Minggu siang (28/2/2021).

Advertisement

"Apa yang telah dilakukan almarhum semasa hidupnya harus dijadikan contoh bagi para penegak hukum lainnya, bagaimana seharusnya menjadi penegak hukum yang adil, tidak mudah diintervensi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Fawaid, di Jakarta, Minggu.

Ia menilai Artidjo selama ini dikenal sebagai penegak hukum yang memiliki integritas, kapabilitas, dan rekam jejak yang sangat bagus dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, Artidjo selama hidupnya merupakan penegak hukum yang punya pendiriannya sangat kuat demi terciptanya keadilan.

"Kita berharap beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan ke depan akan ada banyak Artidjo-Artidjo yang lainnya, para penegak hukum yang punya mental dan integritas seperti apa yang dicontohkan Pak Artidjo," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitter resminya menyampaikan kabar meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, pada Minggu siang (28/2).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2)," kata Mahfud.

Artidjo Alkostar pernah menjadi direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan hakim agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. Selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro di Semarang dan mendapatkan gelar doktor ilmu hukum pada 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement