Advertisement
Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Korban UU ITE, dari Ahmad Dhani hingga Baiq Nuril
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan meminta masukan Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono hingga Ahmad Dhani untuk mengkaji beleid tersebut.
Keempat nama tersebut pernah menjadi dilaporkan menggunakan UU ITE. Anggita Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan tim bentukan Menko Polhukam juga akan menghadirkan pelapor.
Advertisement
Selain empat nama itu, akan hadir pula Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi. Sementara dari kalangan pelapor adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando.
"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan UU ITE,” kata Sigit di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Dia mengungkapkan pertemuan perdana dengan para narasumber akan dilakukan secara virtual, dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan. Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan beberapa yang lain akan diundang pada sesi pertama.
Menurutnya jumlah terlapor dan pelapor cukup banyak sehingga memakan waktu hingga Selasa (2/3/2021).
"Masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim, baik untuk sub tim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi,” terang Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam ini.
Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis hingga praktisi maupun masyarakat sipil, akademisi dan pers, tim juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait UU ITE.
Sigit mengatakan masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui email [email protected] dan SMS maupun WhatsApp di 082111812226.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement