Advertisement
Amien Rais Desak Ma'ruf Amin Bujuk Jokowi Agar Cabut Perpres Miras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Partai Ummat Amien Rais meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan yang melegalkan investasi minuman keras (miras).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal izin investasi miras.
Advertisement
Dia berharap Ma'ruf Amin yang juga merupakan ulama agar meminta sang Presiden untuk mencabut beleid tersebut.
"Mohon Pak Kiai para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru Pak, tolong Pak," kata Amien seperti dikutip dari YouTube Amien Rais Official, Minggu (28/2/2021).
Wapres yang dinilainya sangat kuat dan paham dalam fikih Islam diharapkan bisa membujuk Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut.
Selain kepada Wapres, Amien juga meminta semu lembaga atau organisasi Islam terbesar di Tanah Air untuk meminta Jokowi hal yang sama.
"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, selesai,” ujarnya.
Amien Rais juga menilai Presiden Jokowi telah mengambil keputusan fatal dengan menerbitkan perpres investasi miras.
“Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Quran dimana miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien.
Menurutnya, langkah yang diambil Kepala Negara sama saja dengan menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa.
“Tapi Kalau Anda [Presiden Jokowi] nekat, urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Quran, ya silahkan terus saja, saya ucapkan selamat tapi besok di akhirat Anda punya urusan berat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement