Advertisement
KPK Telusuri Gratifikasi Rp3,4 Miliar ke Nurdin Abdullah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik KPK terus mendalami aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Nurdin ditangkap oleh tim satgas KPK beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap serta gratifikasi proyek infrastruktur.
Advertisement
"Sejauh ini masih didalami penyidik," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Selasa (2/3/2021).
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi Rp3,4 miliar. KPK belum merinci aliran uang Rp3,4 miliar itu terkait dengan apa. Baru disebutkan bahwa Rp3,4 miliar itu merupakan gratifikasi dari kontraktor.
"Uang itu kan diterima dari proyek. Belum ditelusuri lebih lanjut, ditelusuri ke mana. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Alex.
Alex menjelaskan bahwa tim penyidik akan mendalami sumber dan aliran uang tersebut. Hal ini termasuk terkait dugaan aliran uang tersebut digunakan Nurdin untuk membayar utang untuk kepentingan kampanye Pilkada kepada pihak swasta.
"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," kata Alex.
Alex menegaskan tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin. Nantinya tim penyidik akan memberikan bukti tersebut kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan.
"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement