Advertisement
Korupsi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dihukum 3 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Prancis menghukum mantan Presiden Nicolas Sarkozy tiga tahun penjara, karena korupsi dan memperdagangkan pengaruh. Namun, Sarkozy mendapat penangguhan hukuman atau masa percobaan selama dua tahun.
Presiden periode 2007 hingga 2012 itu dinyatakan bersalah, karena mencoba secara ilegal memperoleh informasi dari hakim senior pada tahun 2014 tentang penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap keuangan tim kampanyenya.
Advertisement
Akan tetapi, hakim mengatakan Sarkozy tidak perlu menjalani hukuman penjara. Dia bisa menjalani hukuman dengan memakai gelang elektronik di rumah.
Pria berusia 66 tahun itu adalah presiden pertama yang dijatuhi hukuman penjara dalam sejarah modern Prancis.
Jaksa penuntut di Paris sebelumnya menuntut hukuman penjara dua tahun dan hukuman percobaan dua tahun untuk Sarkozy dan para terdakwa lainnya, yakni pengacara Thierry Herzog dan mantan hakim Gilbert Azibert. Herzog dan Azibert dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Setelah investigasi panjang akibat terjerat hukum, persidangan baru dimulai akhir tahun lalu. Hakim menjatuhkan hukuman Sarkozy Senin (1/3/2021) sore waktu setempat di depan ruang sidang seperti dikutip CNN.com, Selasa (2/3/2021).
Disebut sebagai "kasus penyadapan", kasus itu dimulai pada 2013 ketika penyelidik menyadap telepon milik Sarkozy dan pengacaranya Herzog dalam konteks penyelidikan terhadap Sarkozy.
Mereka menemukan, bahwa kedua pria itu menjanjikan hakim senior Gilbert Azibert posisi bergengsi di Monako, dengan imbalan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung atas klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan 2007.
Sarkozy dilaporkan mulai mengincar kembali jabatan politik untuk pemilihan presiden Prancis 2022 dari partai Les Republicains.
Senator Pierre Charon mengatakan, punya "mimpi" mantan presiden itu mencalonkan diri lagi dan dia berharap Sarkozy akan sekali lagi memainkan "peran penting."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement