Advertisement
PPnBM 0 Persen, Harga Mobil Xpander dan Xpander Cross Turun hingga Rp15 Jutaan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU – Kebijakan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021, membuat harga jual Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross mengalami penurunan hingga Rp15 jutaan.
Branch Manager Mitsubishi Nusantara Pekanbaru Raden Goenawan menjelaskan harga jual model Xpander dan Xpander Cross mulai Maret akan mengalami penurunan karena adanya kebijakan penghapusan PPnBM oleh pemerintah.
Advertisement
"Dengan PPnBM 0 persen, harga Xpander akan mendapatkan diskon sekitar Rp14 jutaan dan Xpander Cross sekitar Rp15 jutaan. Ini masih perhitungan awal sambil menunggu hitungan resmi dari pusat," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/3/2021).
Dia menjelaskan jaringan diler Mitsubishi PT Nusantara Berlian Motor berkomitmen mendukung program pemerintah berupa penghapusan PPnBM 0 persen mulai bulan ini.
Untuk jajaran produk Mitsubishi, ada 2 tipe yang masuk kategori program tersebut yaitu Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.
Menurut data pihaknya, harga jual Xpander di Pekanbaru periode Februari 2021 untuk tipe Ultimate AT dilepas di angka Rp288.8 juta, sedangkan tipe Sport AT dijual Rp284,9 juta.
BACA JUGA: Kapan Warga Umum di DIY Dapat Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Pemda DIY
Sementara itu untuk model Xpander Cross tipe RF Limited, dijual di angka Rp318,3 juta, sedangkan tipe AT Premium Package di harga Rp309,3 juta.
"Harga tersebut sebelum penerapan PPnBM 0 persen, dan juga di luar cashback bagi konsumen," ujarnya.
Adapun, pemerintah secara resmi telah menetapkan 21 model mobil dari berbagai ATPM, yang masuk kategori program PPnBM 0 persen mulai periode 1 Maret 2021.
Produk pabrikan Mitsubishi yaitu Xpander dan Xpander Cross masuk dalam kategori penghapusan PPnBM karena memenuhi 2 syarat utama yaitu dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc, dan juga tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru
- Ancam Kebebasan Pers, RUU Penyiaran Jadi Biang Tak Kredibelnya Media di Indonesia
- Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
- DKI Jakarta Masuk Kategori 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
- Menko Airlangga: 16 Proyek Strategis Era Prabowo-Gibran Tidak Pakai APBN
- Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN
Advertisement
Advertisement