Advertisement
Penggunaan Energi Fosil Harus Dikurangi untuk Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengurangan penggunaan energi fosil mau tidak mau harus dilakukan guna mengurangi emisi gas rumah kaca.
Executive Director Of Institute For Essensial Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pembakaran bahan bakar fosil masih berkontribusi sebesar 70 persen terhadap emisi gas rumh kaca global dari kegiatan sehari-hari seperti kelistrikan, industri, dan transportasi.
Advertisement
"Maka 2/3 sumber daya energi fosil itu tidak bisa dibakar atau tidak bisa lagi dipakai artinya kita harus mengurangi," katanya dalam webinar Siapkah Indonesia Tanpa Energi Fosil, Selasa (2/3/2021).
Secara global, emisi gas rumah kaca sepakat untuk ditekan sebesar 45 persen pada 2030. Hal itu telah disepakati dalam Perjanjian Paris.
Dengan demikian, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil menjadi sebuah keharus mengingat singkatnya waktu untuk untuk membatasi temperatur dunia di bawah 2 derajat sesuai dengan perjanjian itu.
"Kita sedang menghadapi kondisi krisis iklim di mana semua negara didorong untuk menurun emisi gas rumah kaca secara besar-besaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan sektor energi bakal berkontribusi sebesar 38 persen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 834 juta ton Co2.
Dia menuturkan sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 314 juta ton Co2 dengan kemampuan sendiri dan 398 juta ton Co2 dengan bantuan internasional.
“Kontribusi sektor energi dalam menurunkan emisi sebesar 38 persen dari target penurunan nasional," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement