Advertisement
Polri Akan Ikut Turun Tangan Atasi Kisruh Partai Demokrat, jika ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengaku siap turun tangan jika perselisihan yang terjadi pada Partai Demokrat bisa berdampak terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengemukakan berdasarkan Pasal 13 UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas dan kewajiban untuk menjaga Kamtibmas di Indonesia.
Advertisement
"Polri punya tugas pokok pada Pasal 13 yaitu memelihara Kamtibmas," kata Rusdi, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memantau seluruh perkembangan perselisihan yang terjadi di Partai Demokrat. Jika konflik yang terjadi meluas, kata Rusdi, maka Polri bakal melakukan langkah antisipasi.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Saksikan Vaksinasi 500 Seniman di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja
"Polri tetap senantiasa memantau permasalahan di internal Partai Demokrat," ujarnya.
Kendati demikian, kata Rusdi, Polri tidak memiliki wewenang untuk cawe-cawe terkait permasalahan tersebut, karena menurut Rusdi, konflik yang terjadi di Partai Demokrat merupakan masalah internal.
"Itu masalah Internal. Kalau masalah itu ternyata mengakibatkan pada masalah Kamtibmas, maka Polri siap mengantisipasi hal itu," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus Demokrat terjadi karena adanya perselisihan antara dua kubu yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Baca juga: Luhut Minta Proyek Infrastruktur di DIY Dipercepat & Tanjung Adikarto Dibenahi
Demokrat kubu AHY menuding bahwa kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatra Utara padaa Jumat (5/3/2021) ilegal atau abal-abal.
Demokrat kubu AHY pun mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak hasil KLB di Deli Serdang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Cuara di Jogja Sabtu 4 Mei 2024 Cerah Berawan, Cocok Liburan Akhir Pekan Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement