Advertisement
Mahfud MD Beberkan Alasan Tak Bentuk TPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengungkap alasannya tak membentuk tim gabungan pencari fakta terkait peristiwa penembakan enam laskas Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakata-Cikampek KM 50.
Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyadari ada dorongan publik agar pemerintah membentuk tim pencari fakta terkait kasus tersebut.
Advertisement
“Ada yang minta pemerintah dibentuk [tim pencari fakta], ada yang tidak percaya pemerintah, jangan percaya pemerintah nanti itu bohong hasilnya,” katanya melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
BACA JUGA : TP3 Penembakan 6 Laskar FPI Temui Presiden, Mahfud MD
Sebab itu lanjutnya, Presiden Joko Widodo memberi kewenangan kepada Komnas HAM untuk bekerja bebas termasuk memanggil siapapun untuk mendapatkan keterangan.
Mahfud menyebut apabila pemerintah membentuk TGPF akan dituding tidak memberikan hasil yang adil usai penyelidikan. Sebab itu, Komnas HAM dinilai lebih dipercaya untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kalau pemerintah membentuk [Tim Gabungan Pencari Fakta/TGPF] lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM.”
“Oleh karena itu kita serahkan ke Komnas HAM. Komnas HAM silakan selidiki, mau bentuk TGPF juga atas nama dibawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” tuturnya.
BACA JUGA : Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Selain itu, Mahfud juga menyinggung adanya tertawaan publik terkait enam laskar FPI dijadikan tersangka oleh Polisi. Kata dia, status tersebut hanya konstruksi hukum dan dijadikan tersangka sehari. Setelah itu kasus dinyatakan gugur.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, laskar FPI yang memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan dan membawa senjata. Mahfud menambahkan Komnas menemukan bukti senjata dan proyektil.
“Bahkan di rekomendasi Komnas HAM itu ada juga nomor telpon orang yang memberi komando siapa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement