Advertisement

Bayi Ditemukan di Gorong-Gorong Kini Sudah Punya Orang Tua Asuh

Bayu Jatmiko Adi
Kamis, 11 Maret 2021 - 21:17 WIB
Sunartono
Bayi Ditemukan di Gorong-Gorong Kini Sudah Punya Orang Tua Asuh Bidan di Banyudono, Boyolali, merawat bayi laki-laki yang ditemukan warga di gorong-gorong, Senin (28/9/2020). /JIBI - Solopos/Bayu Adi Jatmiko.

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI -- Bayi laki-laki yang ditemukan pemulung di gorong-gorong jalan Solo-Semarang wilayah Banyudono, Boyolali, akhir September lalu, kini sudah punya orang tua asuh.

Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua asuhnya, Rabu (10/3/2021). Sebelumnya Dinas Sosial telah menyeleksi 89 pemohon untuk menjadi orang tua asuh bayi tersebut.

Advertisement

Penyerahan bayi kepada orang tua asuh dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Boyolali. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Ahmad Ghojali, mengatakan pada proses adopsi bayi tersebut ada 89 pemohon yang masuk.

BACA JUGA : Bayi Ditemukan dalam Kardus di Gorong-Gorong, Menggeliat

Selanjutnya mereka diseleksi dengan berbagai tes untuk mendapatkan hak asuh bayi laki-laki yang ditemukan di Banyudono, Boyolali, itu.

“Pada 1 Maret 2021 diputuskan COTA [Calon Orang Tua Asuh] yang terpilih untuk mengasuh bayi terlantar itu berasal dari Boyolali,” katanya dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Seperti diketahui pada September 2020 lalu, warga yang sedang memungut barang-barang bekas di Ngaru Aru, Banyudono, Boyolali, menemukan bayi. Bayi tersebut ditemukan dalam kardus di gorong-gorong di tepi jalan Solo-Semarang.

Penyelidikan Kepolisian

Dari temuan itu, Dinas Sosial Kabupaten Boyolali mengumumkan seleksi proses adopsi bayi itu kepada warga yang berminat menjadi orang tua asuh. Hal tersebut sesuai dengan Permensos Nomor 110/HUK/2009 mengenai tenggat waktu untuk bayi terlantar yang tidak ditemukan keluarganya.

BACA JUGA : Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa

“Kemudian kami umumkan dulu termasuk ada penyelidikan dari kepolisian selama tiga bulan. Setelah tiga bulan dari kepolisian tidak menemukan orang yang mengakui bayi itu sebagai anak mereka, akhirnya proses adopsi bisa dilaksanakan,” lanjut Ghojali.

Ia menambahkan sejak 2017 ada tiga penemuan bayi terlantar di wilayah Boyolali. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh untuk bisa mengadopsi bayi. Syarat itu antara lain sudah menikah minimal lima tahun, belum memiliki anak atau baru memiliki satu anak. Selain itu umur maksimal 55 tahun, serta harus sehat jasmani dan rohani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

45 Caleg Terpilih DPRD Bantul 2024 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement