Advertisement
PKS Minta Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap dan menolak wacana presiden dapat memimpin selama tiga periode.
Selain melangggar undang-undang, pernyataan Mardani sekaligus menanggapi kecurigaan Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais yang menangkap gelagat akan adanya pembahasan pasal soal perubahan periode kepresidenan menjadi tiga periode.
Advertisement
"Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Pak Jokowi bahwa tidak akan ada tiga periode," kata Mardani, Minggu (14/3/2021).
BACA JUGA : Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadli Zon
Menurut Mardani ide kepemimpinan Jokowi dalam tiga periode merupakan sesuatu yang berbahaya karena hal itu berpotensi akan menjadi tirani pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR RI itu tak menampik kecurigaan Amien soal potensi tiga periode Presiden Jokowi. Apalagi, kecurigaan itu muncul di tengah konflik internal Partai Demokrat dengan melibatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Senada dengan Mardani, Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan jika Gerindra dan Ketua Umumnya Prabowo Subianto sangat patuh pada Undang-undang yang berlaku.
Oleh sebab itu, ujarnya, tidak akan ada dukungan Gerindra jika terjadi kemungkinan masa jabatan presiden Jokowi tiga periode.
"Yang perlu diingat itu bahwa Pak Prabowo dan Gerindra taat konstitusi. Kita ikuti aturan yang ada,’’ ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA : Muncul Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata
Alih-alih memikirkan masa jabatan Jokowi tiga periode, kader-kader terbaik Gerindra saat ini sedang fokus dengan perannya masing-masing. Termasuk, yang ada di lingkaran kabinet, kata Kawendra.
Menurutnya, saat ini mereka sedang bekerja optimal menyukseskan pemerintahan.
"Sementara yang di parlemen, terus memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat,’’ katanya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan dugaan akan adanya upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Presiden Joko Widodo bisa kembali memimpin.
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun YouTube pribadinya.
BACA JUGA : DPR Pertanyakan Asal Munculnya Wacana Penambahan
Amien mengaku menangkap adanya sinyal politik terkait skenario yang tengah dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan hal tersebut.
Salah satunya melalui manuver politik yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lain guna mencapai tujuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement