Advertisement
Bahaya! Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Guna melindungi data pribadi, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi secara sembarangan melalui media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
Advertisement
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh. Aka tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Pengusaha Tembaga Boyolali Ditemukan Meninggal, Ada Bekas Seretan di Lantai
- Menengok Profil Guinea U-23, Lawan Terakhir Indonesia Menuju Olimpiade Paris
- Bos Sneakers Vulking Kevin Fabiano Bagi Pengalaman Rintis Usaha dari Nol
- Polemik Sistem KomandanTe Berlanjut, Dua Caleg PDIP Somasi KPU Karanganyar
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement