Advertisement
Cara Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wajib pajak bisa mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020.
Wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda. Dikutip dari situs pajak.go.id, batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021. Sementara itu, wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021.
Advertisement
Direktorat Jenderal Pajak menyarankan agar pelaporan lebih mudah, masyarakat dapat mengunakan e-Filing dan e-Form. Apalagi, kondisi di tengah pandemi Covid-19 membuat orang harus menjaga jarak sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak.
Anda kebingungan untuk lapor SPT Tahunan? Berikut langkah mudah mengisi laporan SPT Tahunan secara online seperti dikutip dari akun Twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID).
1. Pastikan Anda telah memiliki EFIN (nomor identitas digital).
2. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id
3. Setelah berhasil login, klik kolom lapor dan pilih e-filling.
4. Pilih SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS.
5. Pilih tahun pajak, lalu pilih status SPT.
6. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan bukti potong yang ada, klik selanjutnya.
7. Isi jawaban dari beberapa pertanyaan yang tersedia.
8. Pada halaman terakhir untuk persetujuan SPT tahunan yang sudah dilaporkan, jika sudah benar semua pilih setuju.
9. Laporan SPT Tahunan sudah disimpan dan pilih submit SPT.
10. Wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan lewat email mengenai nama WP, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian.
Hai SohIB! Tenggat waktu pelaporan pajak akhir bulan ini lho. Sudah #LaporPajak belum? Bagi yang masih bingung caranya, simak infografis berikut ini ya.#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografis #Pajak #SPT #KominfoNewsroom @DitjenPajakRI pic.twitter.com/2pVA1kPOuw
— Indonesia Baik (@IndonesiaBaikId) March 13, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
- Status Gunung Ruang Masih Awas, Evakuasi Warga Tagulandang Terus Berlanjut
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Guguran Lava Picu Perubahan Morfologi Kubah Barat Daya Gunung Merapi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement