Advertisement
BPOM Tegaskan Tak Cabut Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa negara di Eropa telah menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca terkait dugaan kasus pembekuan darah. Meski demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan tidak akan mencabut izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
"Izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tidak dicabut," ujar BPOM RI melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia WHO beserta badan otoritas obat di berbagai negara tengah melakukan investigasi dan kajian terkait kasus pembekuan darah yang ditemukan dan dicurigai terkait vaksin buatan Universitas Oxford tersebut.
Baca juga: Hasil Studi: Serbuk Sari di Udara Potensial Tingkatkan Risiko Infeksi Covid-19
Hal ini membuat BPOM RI menerapkan prinsip kehati-hatian, dan merekomendasikan vaksin AstraZeneca untuk tidak digunakan di Indonesia, sampai menunggu hasil kajian keluar.
"Walau vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi Covid-19, Badan POM tetap melakukan pengkajian lengkap aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif," ungkap BPOM RI.
Vaksin AstraZeneca sendiri sudah menjalani uji klinis pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil dan Afrika Selatan.
Dari data diketahui efek samping vaksin tersebut memiliki sifat ringan sampai sedang, berupa reaksi lokal dan sistemik, juga tidak ada efek samping yang sifatnya serius dan terkait dengan gangguan pembekuan darah.
Baca juga: Benarkah Vaksin Sinovac Kedaluwarsa? Begini Klarifikasi Jubir Vaksinasi
"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," pungkas BPOM RI.
Dilanjutkan BPOM, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang masuk ke Indonesia memiliki nomor bets (kode produksi) yang berbeda dengan bets yang diduga menyebabkan pembekuan darah.
Nomor bets vaksin AstraZeneca yang dicurigai menyebabkan pembekuan darah adalah ABV5300, ABV3025 dan ABV285.
"Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," tulis BPOM dalam keterangannya.
Sementara itu menurut keterangan WHO pada 12 Maret 2021 lalu, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam karena telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk di antaranya 2 kasus fatal yang diduga diakibat bets tertentu dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Namun, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca," terang BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement