Advertisement
Kepala Daerah Balas Budi ke Penyandang Dana Kampanye, KPK: Awas Terjebak Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala daerah yang baru dilantik diingatkan untuk tidak terjebak korupsi akibat ingin "balas budi" pada penyandang dana kampanye. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron.
"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," katanya di Padang, Kamis (18/3/2021), dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.
Baca juga: Lurah Meninggal, Tegalrejo Gedangsari Akan Gelar PAW
Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk "balas budi".
Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
"Mumpung sekarang belum kejadian, kita ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca juga: Beraksi Pakai Mobil, Pasutri Asal Magelang Curi Gabah di Kulonprogo
Ia mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ke depan, menurut dia, Pemprov Sumbar akan memperkuat pengawasan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Bappeda, Bakeuda, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPMPTSP, BKD dan Inspektorat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement