Advertisement
Covid-19 Meledak Lagi, Prancis Kembali Terapkan Lockdown
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Paris dan 15 wilayah lain di Prancis akan kembali menerapkan penguncian ketat wilayah atau lockdown mulai Jumat (19/3/2021) tengah malam waktu setempat. Ketetapan ini berlaku untuk empat minggu ke depan.
Langkah itu disambut gembira warga Prancis. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada tahun lalu dan berlangsung selama tiga bulan sebelum dilonggarkan secara bertahap.
Advertisement
Kebijakan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Jean Castex itu menyatakan bahwa toko-toko yang tidak penting harus tutup dan orang-orang tidak diizinkan untuk bepergian keluar dari daerah asalnya tanpa 'alasan yang mendesak'.
Dengan aturan baru, warga secara efektif tidak boleh pergi untuk akhir pekan pada perayaan Paskah bagi mereka yang bekerja 16 wilayah kota, kecuali tingkat infeksi virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut turun.
Tidak seperti penguncian wilayah pada Maret tahun lalu, penduduk dari 16 wilayah kota dapat keluar untuk berjalan kaki, bersepeda, berolahraga, dan berolahraga selama mereka suka tetapi hanya dalam jarak 10 km dari rumah.
Kendati begitu, mereka dapat menghadiri pertemuan di luar dan pergi ke tempat ibadah dan bahkan ke penata rambut karena akan tetap buka.
Orang-orang di 16 wilayah didorong untuk bekerja dari rumah setidaknya empat dari lima hari, jika pekerjaan mereka tidak membutuhkan kehadiran fisik.
Sebelumnya, Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa negara itu telah memasuki gelombang ketiga pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Castex, Selasa (16/3/2021) waktu setempat.
Castex menyebutkan rata-rata, dalam tujuh hari, kasus baru naik di atas 25.000 untuk pertama kalinya sejak 20 November 2020. Otoritas kesehatan Prancis melaporkan 29.975 kasus baru atau melonjak 4,5 persen dibandingkan total Selasa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Latih Tarung Berujung Maut di Sleman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
- Israel Tolak Gencatan Senjata, Bombardir Warga Gaza di Rafah
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
Advertisement
Advertisement