Advertisement

Kejagung Selidiki Pembuat dan Penyebar Video Jaksa Rp15 Miliar

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 23 Maret 2021 - 00:27 WIB
Sunartono
Kejagung Selidiki Pembuat dan Penyebar Video Jaksa Rp15 Miliar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki peretas akun media sosial Twitter milik pemuda berinisial F, 18, terkait video hoaks jaksa penerima suap Rp15 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi pemuda berinisial F tersebut. Hasilnya, menurut Leonard, akun media sosial pemuda tersebut telah diretas oleh seseorang dan digunakan untuk menyebarkan hoaks mengenai oknum Jaksa menerima uang Rp15 miliar untuk menangani perkara Habib Rizieq Shihab.

Advertisement

"Saat diwawancara, yang bersangkutan itu bilang bahwa akun media sosialnya telah diretas, jadi yang bersangkutan tidak bisa dikatakan sebagai pelaku," tuturnya, Senin (22/3/2021).

BACA JUGA : Beredar Narasi Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq, Kejagung Turun Tangan

Menurut Leonard, pihaknya kini tengah menelusuri jejak digital video hoaks tersebut dan mencari para pelaku yang membuat dan menyebarkan video itu ke media sosial.

"Kami masih menelusuri jejak digital video hoaks yang dimaksud dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan media sosial itu," katanya.

Akun Twitter @Albarado sebelumnya membagikan video berdurasi 2.20 menit tentang oknum jaksa yang diduga menerima suap.

Dalam keterangan video tertulis, "Terbongkar kasus jaksa yang menangani kasus sidang HRS menerima uang suap Rp15 M." Twit itu sempat viral di media sosial. Namun, @Albarado telah dihapus kirimannya tersebut.

BACA JUGA : Viral Video Jaksa Kasus Rizieq Ditangkap, Ini Tanggapan Mahfud MD

Kejagung menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada 2016 dengan perkara korupsi tanah kas desa di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jaksa yang menjelaskan perkara tersebut kini sudah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement