Advertisement
Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggaet Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah bersinergi mengimplementasikan program keuangan inklusif.
Pemilihan pemuda, terutama dari Muhammadiyah, dilatarbelakangi jumlah jaringan pemuda yang dimiliki sebanyak 28.159 unit, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
Advertisement
Selain itu, dengan estimasi total mahasiswa/mahasiswi, siswa/siswi, dan santri/santriwati sejumlah 4 juta jiwa, ada potensi untuk mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan 2024 sebesar 90 persen.
“Pemuda merupakan salah satu kelompok target prioritas dalam hal perluasan akses layanan keuangan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin (22/3/2021).
Hal itu disampaikan, sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam kegiatan bertajuk ‘Implementasi Keuangan Inklusif bagi Pemuda dan Mahasiswa Muhammadiyah’, di Kota Bogor.
Kegiatan tersebut mencakup edukasi keuangan syariah dan penandatanganan nota kesepahaman Program Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah antara PP Pemuda Muhammadiyah, dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, PT. Pegadaian, Layanan Syariah LinkAja, serta Asosiasi CEO Master Mind Indonesia.
Iskandar juga menuturkan bahwa survei OJK di 2019 mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen, menandakan target inklusi keuangan sejumlah 75 persen pada 2019 tercapai sesuai Perpres 82/2016.
Namun di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada 2016 menjadi 9,1 persen pada 2019.
"Hal ini menjadi perhatian pemerintah, apalagi Indonesia berpenduduk Muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah," ujarnya.
Selain itu, populasi penduduk Muslim di tanah air mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa. Sementara, data juga menunjukkan bahwa 25 persen masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial.
Menurut Iskandar, besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antarpemangku kepentingan.
Pemerintah mendorong inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 114/ 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),
"Melalui Perpres ini pula Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI)," tulis Kepala Biro Komunikasi, Layananan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Senin (22/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement