Advertisement
Siap-Siap! Kriteria PPKM Mikro Akan Diperketat Setelah 5 April
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperketat.setelah 5 April 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2022).
Adapun, PPKM Mikro tahap 4 per 23 Maret - 5 April berlaku di 15 provinsi atau bertambah lima provinsi jika dibandingkan dengan tahap sebelumnya.
Advertisement
“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan dan tadi arahan Bapak Presiden [Jokowi] kriterianya diperketat. Jadi sesudah tanggal 5 April 2021, kita akan memperketat kriteria PPKM Mikro ini,” kata Airlangga seperti dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kepala Negara akan menambah kewilayahan yang menerapkan PPKM Mikro yakni sebanyak lima provinsi lagi.
Baca juga: Pemkab Sleman Enggan Bahas Kabar Tunggakan Insentif Nakes Perawat Pasien Covid-19
Kendati demikian, belum diperinci mana saja provinsi yang juga akan menerapkan kebijakan tersebut selain 15 provinsi yang kini tengah menjalankan.
Adapun, kelima belas provinsi yang saat ini menerapkan PPKM berskala mikro adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur.
Kemudian, Bali, Kalimantian Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Menko Ailrangga menyatakan selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam 10 minggu terakhir, jumlah kasus aktif turun 25,42 persen atau 44.919 kasus.
Baca juga: Izin Penetapan Lokasi Jalan Tol Gamping-Kulonprogo Keluar Mei
Dia menyebut PPKM Mikro telah menurunkan kasus Covid-19 secara signfikan selama kurang lebih 10 minggu penerapannya.
"Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19, maka akan dilakukan perpanjangan PPKM Mikro mulai dari 23 Maret sampai 5 April," ujar Menko Airlangga, Jumat (19/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement