Advertisement
Diperiksa KPK, Effendi Gazali Diduga Rekomendasikan Vendor Bansos ke Kemensos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Effendi Gazali dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Juliari P Batubara.
Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Matheus Joko Santoso. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik menelisik soal rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh Effendi Gazali lewat tersangka Adi Wahyono untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Advertisement
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020. Ada dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali, Jumat (26/3/2021).
Nama CV Hasil Bumi Nusantara sempat disebut-sebut menerima kuota paket pengadaan bantuan sosial. CV itu disebut-sebut terafiliasi dengan Effendi Gazali.
CV Hasil Bumi Nusantara disebut-sebut mendapat kuota penyedia bansos tahap I sejumlah 162.250 kantong. Nilai kontraknya mencapai Rp48.675.000.000. Setidaknya terdapat 109 rekanan penyedia bansos bahan kebutuhan pokok atau sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Secara total terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan tersebut. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar rupiah.
Dari temuan awal, KPK baru menemukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga telah menyetor fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos kepada bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan pejabat Kemensos.
Ihwal informasi dirinya menerima paket pengadaan bansos dan terafilasi dengan CV Hasil Bumi, Effendi membantahnya. Dia mengaku tak tahu menahu soal CV Hasil Bumi Nusantara. Dia mengklaim bahwa informasi soal keterkaitannya dengan CV Hasil Bumi dan mendapat kuota bansos sudah dikonfirmasi ke penyidik KPK, dan tidak benar adanya.
"Kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020 ketika saya menjadi pembaca acara atau fasilitator. Ray Rangkuti yang berbicara di situ. Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa tapi yang kecil-kecil ini UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM," kata Effendi seusai diperiksa Kamis (25/3/2021) kemarin.
KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19)
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari swasta.
Juliari, Adi dan Matheus, yang menerima suap, dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- Pembunuhan Pengusaha Boyolali, Fakta Ini Buka Kemungkinan Pelaku Dikenal Korban
- Ini Harapan Keluarga atas Kasus Meninggalnya Pengusaha Tembaga Boyolali
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement