Advertisement
Meninggal Dunia, Begini Kronologi Kecelakaan Polisi Penembak Mati Laskar FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mabes Polri membeberkan kronologi kecelakaan salah satu polisi yang diduga menembak mati laskar FPI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan kronologi tewasnya EPZ, polisi di Polda Metro Jaya yang merupakan terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI). EPZ diketahui meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 4 Januari 2021.
Advertisement
"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," ujar Rusdi, Jumat 26 Maret 2021. Rusdi menyebut, setelah dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
BACA JUGA: Ribuan Sasaran Penerima Vaksin di DIY Tertunda
"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ucap Rusdi.
Dalam konferensi pers, Polri menampilkan sepucuk surat berisikan pernyataan akta kematian dari EPZ tersebut. Dari surat itu tertulis bahwa EPZ adalah Elwira Pryadi Zendrato.
EPZ tertulis kelahiran 9 Mei 1983 dan meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Akta kematian itu sendiri diterbitkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Polisi Terduga Penembak Laskar FPI"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
KPU Bantul Berharap Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
Advertisement
Advertisement