Advertisement
Berada di Tempat Hiburan hingga Dini Hari, Puluhan Pengunjung Diangkut ke Kantor Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dilakukan petugas gabungan. Puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang diangkut petugas karena kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu (27/3/2021) malam hingga Minggu dini hari.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.
Advertisement
Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca juga: Pemerintah Bakal Perketat PPKM Mikro, Menko Airlangga: Tambah 5 Provinsi
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.
Para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen. "Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," katanya.
Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.
Baca juga: Tahun Lalu Ditunda, 20 KK Asal Bantul akan Diberangkatkan Transmigrasi Tahun Ini
Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.
Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.
"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
BEDAH BUKU: Ibu Menjadi Perpustakaan Pertama untuk Anaknya
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement