Advertisement
Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga terdakwa Rizieq Shihab diperbolehkan menghadiri persidangan Rizieq. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah ada keluhan dari Rizieq Shihab bahwa keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.
Advertisement
"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Seluruh Provinsi Laporkan Penurunan Kasus Covid-19
Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.
Dia mengatakan bahwa PN Jakarta Timur akan mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan.
"Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
10 Kandidat Kepala Daerah Kulonprogo Melamar ke Golkar, Ada Mantan Bupati hingga Ketua Partai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement