Advertisement
Keterkaitan FPI dengan Teroris di Jakarta dan Bekasi Masih Diselidiki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tim Densus 88 Anti Teror Polri menemukan atribut ormas yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) dalam penangkapan empat terduga teroris di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Polri menyelidiki dugaan keterkaitan teroris dengan ormas tersebut.
"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan ormas terlarang tersebut dengan empat terduga teroris tersebut didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
Baca juga: Cegah Terorisme, Kapolri Beri 5 Perintah untuk Seluruh Kapolda
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," katanya.
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
Baca juga: Vaksinasi Mulai Menyasar Kiai Ponpes
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya pada Senin, menggelar jumpa pers penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris seperti baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement